Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi dengan santai sikap warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, yang mengadukan nasibnya ke anggota DPR.
Ahok tak mempermasalahkan langkah yang diambil oleh warga tersebut.
"Ngadu ke Tuhan juga boleh," tutur Ahok di Balai Kota, Jumat (28/8/2015).
Dikatakan, warga yang mengadu kepada anggota Dewan bukanlah warga asli Kampung Pulo. Menurut Ahok, warga yang mendatangi legislator merupakan penduduk yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung.
"Ini yang mengadu justru orang-orang yang melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup dan mereklamasi sungai dengan membuat rumah,"ujarnya.
Seharusnya, imbuh Ahok, warga Kampung Pulo bersyukur lantaran telah mendapat ganti rugi satu unit rumah susun sewa Jatinegara Barat.
"Beruntung mereka tak dipenjara puluhan tahun karena melanggar UU Lingkungan Hidup," katanya.
Kemarin, perwakilan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, mendatangi pimpinan DPR untuk mengadukan penggusuran daerahnya oleh pemeriah DKI. Mereka, warga Kampung Pulo, langsung diterima oleh Ketua Dewan Setya Novanto di ruang kerjanya.
Warga Kampung Pulo merasa relokasi merugikan penduduk lantaran mereka dipaksa menerima penggusuran serta diancam melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Satpol PP.