Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Bangunan Liar di Jalan Bekasi Raya Dibongkar

Sebanyak 36 bangunan semi permanen di Jalan Bekasi Raya, RW 01, Kelurahan Pulogadung, Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar, Kamis (28/7). Lahan akan digunakan akses keluar masuk layanan Drive Thru Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 36 bangunan semi permanen di Jalan Bekasi Raya, RW 01, Kelurahan Pulogadung, Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar, Kamis (28/7). Lahan akan digunakan akses keluar masuk layanan Drive Thru Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung.

Dengan menggunakan satu unit alat berat, ke 36 bangunan semi permanen ini dibongkar hingga rata dengan tanah. Tidak ada perlawanan dari pedagangnya karena sebelumnya sudah disosialisasikan camat setempat. Bahkan seluruh bangunan sudah dikosongkan isinya oleh pemiliknya. Bangunan semi permanen ini merupakan eks JT 30. Mereka berjualan pakaian, makanan, minuman dan warung makan.

Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, pembongkaran dilakukan karena seluruh bangunan berdiri di atas saluran air. Kemudian lahan akan digunakan sebagai akses keluar masuk layanan drive thru di UPT PKB Pulogadung. Sepekan lalu, para pedagang dikumpulkan di kantornya untuk disosialisasikan.

"Seluruh bangunan ini kita bongkar karena lahan akan digunakan oleh UPT PKB. Apalagi keberadaannya kan di atas saluran air," kata Bambang saat memimpin penertiban tersebut.

Menurutnya, selama pembangunan akses keluar masuk layanan drive thru, PKL tidak boleh berjualan. Namun jika pembangunan sudah selesai, PKL boleh berjualan kembali. Namun mereka tidak boleh mendirikan bangunan semi permanen lagi. Melainkan hanya boleh berjualan menggunakan tenda.

Jam operasional mereka juga akan dibatasi. Selama ini mereka berjualan 24 jam. Namun kini hanya boleh mulai dari pukul 18.00-24.00. Hal ini dilakukan agar layanan drive thru uji kir kendaraan bermotor tidak terganggu. Sebab layanan drive thru ini untuk mempercepat uji kir agar tidak terjadi antrian panjang kendaraan.

Dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan sekitar 93 petugas gabungan. Antara lain berasal dari unsur kelurahan, kecamatan, Sudin Koperasi dan UKM Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Satpol PP, Sudin Tata Air dan TNI/Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper