Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setiap Hari, Potensi Pajak di Depok Melayang Akibat Parkir Liar

Banyaknya lokasi penitipan kendaraan liar di beberapa stasiun di Depok berpotensi menimbulkan angka kebocoran pajak parkir yang sulit menjadi pendapatan daerah.
Ilustrasi parkir/eaglehill-outbound.com
Ilustrasi parkir/eaglehill-outbound.com

Bisnis.com, DEPOK- Banyaknya lokasi penitipan kendaraan liar di beberapa stasiun di Depok berpotensi menimbulkan angka kebocoran pajak parkir yang sulit menjadi pendapatan daerah.

Kepala Bidang Pendapatan I Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Depok, Ahmad Karyaman mengatakan pihaknya mengkalkulasi potensi kebocoran pajak parkir tersebut hingga puluhan juta per hari.

"Kami sudah mencoba merangkul keberadaan penitipan parkir ilegal di Depok untuk menjadi wajib pajak, ada sebagian kecil yang mau tapi sisanya sulit dikondisikan," ujarnya pada Bisnis, Selasa (9/8).

Dia memaparkan penindakan sejumlah titik penitipan kendaraan ilegal di Depok sulit dilakukan karena dibekingi oleh ormas tertentu. Seharusnya, sambung dia, pihak aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan ikut andil dalam menindak parkir kendaraan ilegal tersebut.

Seperti diketahui, sedikitnya ada lima stasiun di kawasan Depok yakni Stasiun Pondok Cina, Universitas Indonesia, Depok Baru, Depok dan Stasiun Citayam. Kelima stasiun tersebut kerap dijadikan ajang usaha penitipan kendaraan ilegal yang masuk ke kantong pribadi.

Ahmad berharap, penitipan kendaraan ilegal tersebut menjadi potensi perolehan dari pajak parkir yang bisa masuk kas daerah sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari pos parkir akan meningkat setiap tahunnya.

"Masih ada kebocoran dari pajak parkir, misalnya di beberapa ruko dan tempat tertentu yang tidak setor ke daerah, termasuk penitipan kendaranaan ilegal. Tapi untuk realisasi pajak parkir hingga semester pertama tahun ini sudah 60%. Dan tahun kemarin bahkan melebihi target dari Rp7 miliar menjadi Rp8,83 miliar realisasinya," katanya.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allon meminta Pemkot Depok untuk serius mengantongi pendapatan daerah dari sektor pajak parkir karena selama ini diduga masih banyak kebocoran.

Selain itu, dia juga meminta Pemkot Depok memeriksa kembali tarif parkir resmi di sejumlah tempat yang tidak merata dan berpotensi terdapat kecurangan dari pengelola parkir.

"Tak sedikit pengelola parkir yang memainkan tarif sehingga di beberapa tempat tarifnya tidak merata. Satu hal lagi, parkir liar di Depok itu harus dihentikan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper