Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnakan 152 item terdiri dari 356.309 kemasan obat, kosmetika, dan makanan ilegal.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, produk-produk ilegal yang tak memiliki izin edar tersebut ditemukan di empat sarana produksi dan distribusi yang ada di Jakarta.
"Produk ilegal yang kami temukan didominasi oleh pangan dan kosmetika ilegal. Jika ditotal nilai produk yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp18 miliar, " ujarnya setelah memusnahkan obat, makanan, dan kosmetik ilegal di Balai Besar POM, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2016).
Dia menuturkan, sebagian besar produk-produk ilegal yang dimusnahkan hari ini diperjualbelikan melalui toko online (online shop) dan media sosial.
"Paling banyak dijual di situs online dan media sosial. Namun, kami masih menemukan produk ilegal tersebut saat razia di toko toko dan pusat produksi UMKM di Jakarta, " jelasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penjualan obat, makanan, dan kosmetika ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Penjualan produk-produk ilegal ini gak bisa ditoleransi lagi. Saya bilang ini kejahatan ilegal karena akan mengancurkan masyarakat kita, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel