Bisnis.com, JAKARTA - Tiga bangunan liar di Jalan Semarang, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan karena berdiri di areal Taman Semarang.
Lurah Menteng, Agus Sulaeman mengatakan, selain berdiri di areal taman, bangunan liar itu ditertibkan karena kerap digunakan pelajar sebagai tempat nongkrong sehingga berpotensi memicu tawuran.
"Bangunannya berupa pos RW yang dijadikan tempat jualan, dan tempat nongkrong anak sekolah," katanya, Kamis (25/8).
Menurut Agus, bangunan liar ini telah berdiri sejak tujuh tahun lalu. Pembongkaran bangunan dilakukan dengan cara manual.
"Kami terjunkan 15 personel dari Satpol PP dan PPSU untuk membongkar bangunan itu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel