Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Zero Waste, Pemkot Depok Minta Pebisnis Kelola Sampah Terpadu

Pemerintah Kota Depok menegaskan kepada para pelaku usaha untuk menerapkan pengelolaan sampah terpadu demi tercapainya konsep zero waste city.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menegaskan kepada para pelaku usaha untuk menerapkan pengelolaan sampah terpadu demi tercapainya konsep zero waste city.

Wali Kota Depok Muhammad Idris menuturkan para pelaku usaha yang kegiatan usahanya menghasilkan banyak sampah diharuskan untuk memilah sampah organik, non-organik dan residu.

"Target pemerintah untuk zero waste 2020 harus dimulai dari sekarang. Depok sudah punya konsepnya yang sudah dimulai pada periode pemerintahan lalu," paparnya, Senin (24/10/2016).

Dia menuturkan selain kepada kalangan pengusaha, sosialisasi penerapan pemilahan sampah dilakukan pada masyarakat rumah tangga dengan diterapkannya sanksi terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Hingga Oktober ini, pihaknya telah menangkap 43 pelaku pembuangan sampah sembarangan yang diproses ke pengadilan dengan dijatuhkan sejumlah sanksi. Adapun, sampah yang dibuang sembarangan kebanyakan dilakukan ke sungai dan jembatan di berbagai wilayah di Depok.

Dia menuturkan kegiatan usaha seperti restoran, hotel, industri dan juga masyarakat untuk memilah sampah sesuai aturan agar Depok terbebas dari sampah dan bisa menyabet penghargaan Adipura.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok Etty Suryahati menuturkan hanya sekitar 20 restoran yang sudah memilah sampah dengan baik.

"Jumlah restoran di Depok itu banyak, tapi yang baru komitmen dalam memilah sampah hanya 20. Kami akan terus sosialisasikan pada mereka," paparnya.

Menurutnya, pemilahan sampah di restoran mulai dari organik dan non-organik. Setelah itu diangkut oleh petugas untuk dipilah dan disisihkan ke bank sampah. Adapun, sampah residu dibuang ke TPA Cipayung.

Saat ini, Pemkot Depok memiliki sekitar 35 unit pengolahan sampah (UPS), namun yang aktif hanya sekitar 26. UPS tersebut disebar di 11 kecamatan untuk memilah sampah organik, non-organik dan residu.

"Sampah non-organik bisa didaur ulang kembali. Kalau sampah organik untuk pupuk kompos," ujarnya.

Selain menekan angka sampah dengan sistem pemilahan, Pemkot Depok juga berencana menerapkan program plastik berbayar di seluruh ritel modern di Depok.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan diberlakukannya kembali kebijakan kantung plastik berbayar karena dinilai cukup efektif menekan peredaran sampah.

"Kami mencatat Depok berhasil menekan angka sampah saat kebijakan plastik berbayar diberlakukan. Kebijakan diuji coba terlihat ada pengurangan konsumsi plastik di ritel sebanyak 20%-30%," katanya.

Dia menuturkan program plastik berbayar kendati telah dihentikan oleh Pusat, pihaknya akan memberlakukan kembali pada November bulan ini dengan menggunakan Peraturan Wali Kota.

"Sampah plastik adalah persoalan lingkungan terbesar karena tidak mudah terurai. Dengan memberlakukan kembali, tujuannya masih sama untuk kurangi produk plastik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper