Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK MRT JAKARTA: Pemprov DKI Percepat Pembebasan Lahan

Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya dan Pemprov DKI berupaya mempercepat pembebasan lahan untuk track layang (elevated) Fase I Koridor Lebak Bulus-Bunderan HI.
Suasana pembangunan stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Patung Pemuda di kawasan Bunderan Senayan, Jakarta/Antara
Suasana pembangunan stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Patung Pemuda di kawasan Bunderan Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya dan Pemprov DKI berupaya mempercepat pembebasan lahan untuk track layang (elevated) Fase I Koridor Lebak Bulus-Bunderan HI.

"Proses percepatan sedang berjalan. Sebagian besar lahan yang masih harus dibebaskan itu untuk elevated dan depo di Lebak Bulus," ujarnya, Selasa (15/11/2016).

Dia menuturkan total kebutuhan lahan untuk proyek MRT Jakarta mencapai 632 bidang tanah. Sebanyak 351 bidang lahan sudah dibebaskan.

"Sementara itu, 281 bidang lahan belum dibebaskan," katanya.

Menurutnya, dari total 281 bidang lahan tersebut, 127 titik lahan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Bidang tanah tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"102 bidang lahan akan dieksekusi oleh Dinas Bina Marga, sementara Dishubtrans DKI bertanggung jawab untuk membebaskan 25 bidang lahan," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Pemprov DKI masih akan menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan di beberapa titik kritis yang digunakan untuk pembangunam stasiun MRT Jakarta.

Sebelumnya, terdapat 32 Kartu Keluarga yang meminta untuk melakukan perhitungan ulang terkait lahan yang akan dibebaskan. Pemprov DKI juga akan mengukur ulang 11 bidang lahan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) karena kurang mencapai kondesus.

"Target kami minggu ini proses inventarisasi di lapangan tuntas. Selanjutnya, akan dilakukan penyelesaian dengan cara konsinyasi." ungkap Soni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper