Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muncul Petisi Usut dan Pidanakan Plt Gubernur Jakarta Sumarsono

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono makin menjadi sorotan karena kebijakannya yang dianggap di luar kewenangannya di situs www.change.org.
Soni Sumarsono/Antara
Soni Sumarsono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono makin menjadi sorotan, karena kebijakannya yang dianggap di luar kewenangannya di situs www.change.org.

Adalah Indra Krishnamurti yang membuat petisi “Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Atas Penyalahgunaan Wewenang”.

Hingga Rabu (18/1/2017), petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah ditandatangani 5.686 pendukung.

BACA: Berbagai Alasan Munculnya Petisi Usut dan Pidanakan Sumarsono

Petisi itu meminta Jokowi memberi teguran keras kepada Sumarsono untuk berhenti mengambil tindakan yang berada di luar kewenangannya.

Jokowi juga diminta membatalkan semua keputusan yang merupakan pelanggaran terhadap kewengan Plt Gubernur DKI Jakarta, dan mengembalikan ke status quo.

Juga, meminta Jokowi mengusut dan memidanakan Sumarsono atas dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

SIMAK:

Alasan Lola Amaria Dukung Ahok-Djarot

Usut Bendera Merah Putih Bergambar Pedang dan Tulisan Arab, Polisi Panggil FPI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper