Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Gandeng BUMN Bangun RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin sepenuhnya rencana pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dinikmati warga miskin.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok meninjau banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta, Senin (20/2). Dalam blusukannya Ahok mengingatkan warga pentingnya untuk membuat sertifikat tanah./Antara-Rosa Panggabean
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok meninjau banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta, Senin (20/2). Dalam blusukannya Ahok mengingatkan warga pentingnya untuk membuat sertifikat tanah./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin sepenuhnya rencana pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras dinikmati warga miskin.

Dia telah mengantongi dua rencana skema pembiayaan pembangunan rumah sakit tersebut yang terintegrasi dengan apartemen.

Salah satu skemanya adalah melibatkan swasta. Namun, Ahok mengaku kurang setuju jika menggandeng pihak swasta karena dinilai tidak akan mementingkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin.

"Ada format mau dibantu Asian Develompment Bank nanti dikaji dan melemparnya ke pihak swasta. Tapi, kalau dengan swasta nanti manfaat pelayanan untuk kelas tiganya kurang," katanya di Balai Kota, Rabu (3/5/2017).

Sebab, kata dia, pihak swasta punya batas izin pelayanan 30% untuk kelas tiga. Sementara pihaknya ingin 90%-100% pelayanan kelas tiga di Sumber Waras bisa dinikmati warga miskin.

Format lainnya, kata Ahok, Pemprov DKI akan menggandeng BUMN untuk membangun rumah sakit tersebut.

"Nanti mereka membangun, terus kami cicil bayar. Kan rencanya akan bangun 2.000 ranjang dan apartemen juga, jadi ada sekitar Rp3 triliun anggaran yang bisa digunakan," paparnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

Pembelian lahan tersbut sempat menjadi polemik karena diduga Pemprov DKI telah membeli lahan seharga lebih mahal dari seharusnya yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Sementara itu, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper