Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah siap membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Ada dua opsi yang bisa dilakukan, yaitu menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp191 miliar atau membatalkan pembelian lahan tersebut," katanya saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu (30/5/2018).
Dia menuturkan Pemprov DKI sebelumnya telah berupaya melayangkan surat penagihan kepada pihak Yayasan Sumber Waras (YSW). Namun, pihak YSW menolak mengembalikan dana sebesar Rp191 miliar.
Akhirnya, Pemprov DKI menjajaki opsi kedua untuk dilaksanakan yaitu pembatalan pembelian.
"Mereka enggak bersedia mengembalikan. Kami jalani opsi kedua yaitu pembatalan pembelian lahan. [Penugasan] Sudah dilimpahkan ke Biro Hukum," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada 17 Desember 2014, terjadi penandatangan kontrak antara Pemprov DKI dengan Yayasan Sumber Waras. Penugasan tersebut dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca Juga
Nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut yang disepakati pada 2014 sebesar Rp20,755 juta. Pemprov DKI membeli lahan seluas 36,441 meter persegi dengan harga NJOP tanpa penambahan atau setara dengan Rp755 miliar.
Proses pembelian itu menjadi catatan BPK. Audit BPK menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Gara-gara hal itu, Pemprov DKI gagal mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya memeroleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).