Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno bersikukuh untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sudah diputuskan kami akan menindaklanjuti temuan BPK terkait RS Sumber Waras. Pihak mereka bilang tidak akan mengembalikan uang, makanya sekarang dalam proses pembatalan [jual beli tanah]," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (3/1/2018).
Sandi menuturkan sudah mendapat kabar bahwa pihak RS Sumber Waras enggan mengembalikan kelebihan pembayaran seperti tercatat pada temuan BPK sebesar Rp191 miliar.
Untuk itu, dia sudah menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah terkait untuk meninjau opsi pembatalan jual beli tersebut. "Ini lagi dikaji oleh Tim [Biro] Hukum," ucapnya.
Langkah Sandi terkait kasus RS Sumber Waras tak terlepas dari niatnya untuk mendapatkan opini atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Sumber Waras ini golden ticket untuk mendapat opini WTP. Saya terus membahas ini di rapat Road To WTP," katanya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) sebesar Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
Permasalahan pembelian lahan RS Sumber Waras menjadi polemik tersendiri antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan BPK RI.