Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kehilangan banyak aset tanah.
Biro Hukum Pemerintah Jakarta mencatat, dari 22 perkara sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht hingga akhir tahun lalu, pemerintah kalah di sepuluh kasus.
Menurut Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum, Nur Fadjar, kekalahan menimpa karena pemerintah lalai dalam mengelola aset. Pemerintah tak bisa menunjukkan bukti sertifikat asli setiap kali bersengketa di pengadilan. “Ini yang menjadi persoalan,” ujar Fadjar, Senin (19/6/2017).
Hal ini terjadi dalam kasus sengketa tanah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jakarta Timur seluas 2,9 hektare. Meski belum inkracht, pemerintah kalah di pengadilan negeri dari ahli waris Ukar Bin Kardi dan diminta membayar kerugian sebesar Rp 340 miliar. Putusan itu diberikan pada 2015 dan pemerintah DKI mengajukan permohonan banding baru pada tahun lalu.
Fadjar memberi contoh lain soal buruknya pengarsipan sertifikat tanah. Mahkamah Agung telah menolak gugatan peninjauan kembali sengketa tanah seluas 7.200 meter persegi di Kramatjati, Jakarta Timur, karena pemerintah tak bisa menunjukkan bukti asli pada 2012.
“Setelah putusan, baru ketemu sertifikat aslinya. Ternyata dibawa anak lurah.”
Baca Juga
Gara-gara tak cermat mengelola aset, Fadjar menengarai banyak mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pegawai pemerintah memanfaatkan keadaan itu. Contoh yang paling menohok adalah pembelian tanah sendiri di Cengkareng Barat seluas 4,6 hektare senilai Rp 668 miliar dua tahun lalu.
Pemprov DKI bahkan digugat karena dianggap menyerobot tanah itu, meski kemudian dimenangkan oleh pengadilan.
Buruknya pengelolaan aset juga dianggap sebagai penyebab pemerintah sudah empat kali berturut-turut mendapat rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Padahal kualitas penyusunan anggaran pemerintah Jakarta sudah jauh membaik,” kata Sekretaris Daerah Saefullah.
Kepala Badan Pengelola Aset DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, mengakui bahwa selama ini manajemen pengelolaan aset perlu diperbaiki.
“Sekarang kami terus mendata semua aset pemerintah,” katanya. “Nanti semua by system.”
Selain memperbaiki sistem pengelolaan aset, pemerintah bekerja sama dengan kejaksaan serta Badan Pertanahan Nasional untuk mengamankan aset-aset. Di Jakarta Barat, kepala kejaksaan setempat, Reda Mantovani, membenarkan kerja sama itu.
Reda mengungkap adanya beberapa kasus penyerobotan atas tanah DKI di wilayah itu. “
Selain penyidikan, kami gunakan pendekatan persuasif,” kata Reda kemarin.