Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asian Games 2018: Sterilisasi Dilakukan Radius 1Km dari Pacuan

Arena equestrian atau pacuan kuda yang akan menjadi pusat venue cabang olahraga berkuda pada Asian Games 2018 mulai dievaluasi oleh perwakilan Federasi Internasional Olahraga Equestrian (FEI) guna memperoleh sertifikasi Equine Disease Free Zone.
Video Mapping ditembakkan ke Monas dalam peresmian Countdown Asian Games 2018 di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (18/8)./ANTARA-Rosa Panggabean
Video Mapping ditembakkan ke Monas dalam peresmian Countdown Asian Games 2018 di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (18/8)./ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, Jakarta -- Arena equestrian atau pacuan kuda yang akan menjadi pusat venue cabang olahraga berkuda pada Asian Games 2018 mulai dievaluasi oleh perwakilan Federasi Internasional Olahraga Equestrian (FEI) guna memperoleh sertifikasi Equine Disease Free Zone.

Sertifikat EDFZ merupakan standariasi arena olahraga equestrian terkait dengan kualitas lingkungan di sekitar pacuan kuda.

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengakui proses sertifikasi arena pacuan kuda adalah hal yang cukup berat mengingat besarnya detail yang harus diperhatikan oleh pihak penyelenggara dan Indonesia sebagai tuan rumah.

"Kemarin bayangan saya hanya DKI saja [yang akan dievaluasi] ternyata harus dengan Jawa Barat dan lain-lainnya. Karena jangkauannya sudah melebar saya minta bantuan dari Kementerian Pertanian dan sudah disetujui, surveillance juga sudah kita lakukan semua," ujarnya di Balai Kota, Rabu (23/8/2017).

Darjamuni mengatakan pihaknya harus melakukan persiapan ekstra dalam memastikan kualitas lingkungan di sekitar Pacuan Kuda Pulo Mas, Jakarta Timur.

Pasalnya, Asian Games yang akan dihelat pada Agustus 2018 bertepatan dengan perayaan Idul Adha yang diperkirakan akan berlangsung pada 21 Agustus 2018, sedangkan standar operasi yang diberikan oleh FEI meminta pihak Indonesia agar radius 1KM dari venue harus steril sehingga Dinas DKPKP akan membatasi area penjualan hewan kurban di 2018.

"Penjualan hewan kurban nanti [2018] masih diperbolehkan tapi di tempat yang betul-betul kami sudah atur. Kalau tahun ini masih kita bebaskan dulu," jelasnya.

Dinas DKPKP nantinya akan melakukan langkah sterilisasi di kawasan bekas tempat penjualan atau pemotongan hewan kurban dengan bio security.

"Sosialisasinya sudah dilakukan sejak kemarin, SK Gubernurnya juga sudah ada," katanya.

Ketentuan standarisasi venue olahraga berkuda yang ditetapkan oleh FEI tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebagai tuan rumah, jika venue gagal mendapatkan sertifikasi maka setiap pertandingan yang dilaksanakan di dalam venue tersebut tidak dapat diakui keabsahannya.

Darjamuni menambahkan sertifikat tersebut rencananya akan dikeluarkan pada akhir 2017.

Selain itu Pemprov DKI juga sedang menyiapkan tempat karantina bagi kuda-kuda yang akan bertanding di kawasan Cengkareng dan masih berada di sekitar Bandara Soekarno Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper