Bisnis.,com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 71,89 triliun dari angka sebelumnya Rp70,19 triliun atau sebesar 2,43%.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan selain melakukan penambahan anggaran dan pengalokasian anggaran untuk kegiatan baru, pada Perubahan APBD 2017 juga akan dilakukan pengurangan anggaran dan mematikan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
“Penambahan anggaran direncanakan untuk menambah Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, walaupun secara total belanja tersebut tetap mengalami penurunan anggaran,” ujarnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Penambahan Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung ditujukan untuk memenuhi alokasi belanja peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti BPJS Kesehatan, Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Kartu Jakarta Pintar, serta program dan kegiatan yang difokuskan untuk menyelesaikan target RPJMD 2013-2017.
“Pada Perubahan APBD 2017, Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar Rp1,71 triliun atau 2,70% dari Rp63,61 triliun pada Penetapan APBD 2017 menjadi Rp61,89 triliun pada Perubahan APBD 2017,” ujarnya.
Penerimaan pembiayaan pada penetapan APBD 2017 dialokasikan sebesar Rp7,72 triliun yang berasal dari SiLPA tahun 2016.
Baca Juga
Ditambah dengan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat atas proyek MRT yang pada Penetapan APBD 2017 dialokasikan sebesar Rp2,02 triliun, mengalami penurunan pada Perubahan APBD 2017 menjadi sebesar Rp1,59 triliun.
Pengeluaran Pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, percepatan peningkatan pembangunan transportasi massal dan beberapa proyek potensial.
“Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp6,57 triliun. Melalui perubahan ini mengalami peningkatan sebesar Rp3,42 triliun atau 52,01% sehingga bertambah menjadi Rp10 triliun,” tambah Djarot.