Kabar24.com, JAKARTA - Kebakaran maut di pabrik kembang api di Tangerang membuat polisi menelusuri lebih jauh soal perizinan.
Petugas Polda Metro Jaya menelusuri izin gudang kembang api yang terbakar hingga menewaskan sedikitnya 47 orang di Kosambi Tangerang Banten.
"Kita selidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki data dan dokumen perizinan gudang kembang api bernama PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Nico Afinta menuturkan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pengelola perusahaan guna mengkonfirmasi jumlah karyawan dan perizinan.
Sebelumnya, sebuah gudang kembang api meledak kemudian menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sejauh ini, korban yang meninggal dunia mencapai 47 orang dan korban luka sebanyak 46 orang.
Petugas memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkaran guna mencari jasad lainnya.