Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan memutuskan menutup Diamond Karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat.
Tempat hiburan itu pernah ramai diberitakan setelah politikus Partai Golkar, Indra J Piliang, ditangkap sedang pesta narkoba bersama dengan temannya.
"Kami ingin serius mencegah peredaran narkoba. Begitu di situ ditemukan narkoba, tempat itu tidak bisa beroperasi," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Anies mengatakan keputusan itu diambil setelah ia menerima laporan pemeriksaan dari Satuan Polisi Pamong Praja. Dia akan bersungguh-sungguh menjalankan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Peraturan tersebut menyebutkan pengelola tempat hiburan yang membiarkan peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba di tempatnya, akan dicabut izin usahanya.
Perda tersebut dipertajam dengan peraturan gubernur yang menyatakan jika dua kali ditemukan narkoba, tempat hiburan malam tersebut harus ditutup. Penegasan ini disampaikan Anies agar pemilik tempat hiburan ikut bersungguh-sungguh mencegah peredaran narkotika.
“Kami membutuhkan kerja sama semua pihak untuk memerangi narkoba," kata Anies.
Baca Juga
Keterlibatan pemilik tempat hiburan dianggap penting karena peredaran narkotika sering terjadi di tempat-tempat itu. Anies merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan, apalagi angka peredaran narkoba semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Indra J. Piliang dan dua temannya ditangkap di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari pada Rabu, 13 September 2017, sekitar pukul 19.30. Polisi menyita berang bukti alat isap sabu, plastik klip, dan korek api. Dari hasil tes urine dipastikan mereka positif menggunakan sabu.
Djarot Saiful Hidayat, yang saat itu masih menjadi Gubernur DKI, menyatakan Diamond Karaoke disegel sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Pencabutan izin Diamond Karaoke baru diputuskan saat ini oleh Gubernur Anies Baswedan.