Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran perbaikan kolam air mancur di depan gedung DPRD DKI ternyata pernah diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjadi gubernur.
Saat itu angka yang diusulkan sebesar Rp 579 juta. Namun usulan itu ditolak Kementerian Dalam Negeri karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017.
Setelah tampuk pimpinan DKI dipegang Anies Baswedan, anggaran serupa muncul lagi. Angkanya menjadi Rp 620 juta.
"Kami usulkan lagi setelah kami dapat masukan dari dinas teknis,” kata Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi, Rabu (22/11/2017).
Menurut Yuliandi, nilai anggaran yang diajukan itu berdasarkan hasil penghitungan dinas teknis.
“Kami dapat pendampingan," katanya.
Baca Juga
Yuliadi membenarkan anggaran itu pernah ditolak pada masa kepemimpinan Ahok. Namun dia yakin kali ini anggaran bakal diloloskan karena sudah melewati proses konsultasi.
Dalam situs www.apbd.jakarta.go.ig dengan kode 3.06.43.030 anggaran perbaikan kolam itu masuk dalam program peningkatan dan pengelolaan kantor Sekretariat DPRD.
Kegiatan tersebut telah dialokasikan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018.
Secara rinci, anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD ini antara lain digunakan untuk belanja bibit tanaman sebesar Rp 11,3 juta. Sedangkan sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lain.