Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Ingin Ajukan Wisma Atlet Untuk PNS

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ingin mengajukan pengelolaan Wisma Atlet pasca Asian Games 2018 sebagai rumah susun sewa untuk pegawai negeri sipil Kementerian PUPR.
Ilustrasi/Antara-Feny Selly
Ilustrasi/Antara-Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ingin mengajukan pengelolaan Wisma Atlet pasca Asian Games 2018 sebagai rumah susun sewa untuk pegawai negeri sipil Kementerian PUPR.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan saat ini belum ada keputusan terkait pengelola Wisma Atlet setelah perhelatan Asian Games 2018. Oleh sebab itu, pihak Kementerian PUPR berencana mengajukan tawaran pengelolaan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian PUPR.

“Ini untuk PNS PUPR yang belum punya rumah, yang aksesnya jauh, dan repot, macet, dan sejatinya disini lebih dekat,” ujar Khalawi di Tower C2 Wisma Atlet, Selasa (2/1).

Dia menyebut lahan untuk pembangunan Wisma Atlet di gedung C2 adalah milik Sekretariat Negara, sehingga dibutuhkan persetujuan Setneg agar rusun tersebut bisa dialihfungsikan sebagai rusunawa untuk PNS. “Ini di bawah tanah Setneg. Kita mengajukan kepada Mensesneg bisa dikelola PU, disewa, bukan milik, jadi rumah susun sewa. Nanti habis event bisa dimanfaatkan untuk karyawan PUPR semoga disetujui,” paparnya.

Saat ini pembangunan Wisma Atlet sudah rampung dilengkapi dengan furniture. Khalawi menyatakan jika Setneg sudah menentukan status pengalihan kepada PUPR ataupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka tanggung jawab pemeliharaan menjadi tugas pengelola terkait.

Dia memperkirakan, beban biaya untuk pemeliharaan fasilitas air dan listrik pada tiga tower C2 saja bisa menelan Rp205 juta per bulan.Khalawi belum bisa memastikan kisaran harga sewa rusunawa ini. Dia beralasan masih menunggu kondisi pertumbuhan ekonomi dan penetapan dari pemerintah daerah terkait.

Meskipun demikian, Khalawi memastikan dengan menjadi kepemilikan PUPR, maka PNS bisa mendapatkan subsidi biaya sewa di rusunawa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper