Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BW Klaim Punya Visi Sama Dengan Pemprov DKI Jakarta

Bambang Widjojanto menerima jabatan sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi karena memiliki kesamaan visi dan misi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (kanan) menunjukkan buku karyanya saat acara bedah buku di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/5). Buku karyanya berjudul Berkelahi Melawan Korupsi Tunaikan Janji Wakafkan Diri./Antara-Didik Suhartono
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (kanan) menunjukkan buku karyanya saat acara bedah buku di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/5). Buku karyanya berjudul Berkelahi Melawan Korupsi Tunaikan Janji Wakafkan Diri./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Bambang Widjojanto menerima jabatan sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi karena memiliki kesamaan visi dan misi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun anggota Komite Pencegahan Korupsi (PK) lainnya adalah aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya yaitu Muhammad Yusuf.

Bambang Widjojanto (BW) menjelaskan komposisi‎ Komite PK menarik karena terdiri dari aktivis, mantan penegak hukum, peneliti, dan birokrat. Hal ini dinilai sebagai upaya untuk mengintegrasikan berbagai elemen di masyarakat sehingga menjadi bagian yang penting terhadap kemajuan pemerintahan.

"Komite PK dibentuk bukan hanya sebagai program, tapi harus bisa menjadi sebuah gerakan yang bersifat sistemik dan sistematis," katanya, Rabu (3/1/2018).

Menurut BW, nantinya komite ini tidak hanya akan mengedukasi tapi juga menumbuhkan sikap partisipasif dan kolaboratif dari segi pemerintahan, pelaku bisnis, dan masyarakat. "Mudah-mudahan 5 tahun ke depan ada berbagai ide untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih baik," ujarnya.

Komite PK tidak akan berjalan secara sendiri, tapi melibatkan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), peneliti, dan praktisi. Selain menerima masukan, komite ini diharapkan mampu menjadi mitra dan pengawas yang berperan penting dalam seluruh proses pencegahan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper