Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual-Beli Lapak di Tanah Abang, Begini Jawaban Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih menyelidiki terkait dugaan transaksi jual beli tenda lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Ombudsman Adrianus Meliala (kedua kanan) berbincang dengan pedagang kaki lima (PKL) saat pemonitoran di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/1). Pemonitoran tersebut dilakukan untuk mengedukasi PKL bahwa kebijakan dengan menjadikan jalan umum dan trotoar sebagai tempat berjualan yang dibuat oleh Pemerintah Provnsi DKI Jakarta telah melanggar peraturan tentang sarana dan prasarana publik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Wakil Ketua Ombudsman Adrianus Meliala (kedua kanan) berbincang dengan pedagang kaki lima (PKL) saat pemonitoran di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/1). Pemonitoran tersebut dilakukan untuk mengedukasi PKL bahwa kebijakan dengan menjadikan jalan umum dan trotoar sebagai tempat berjualan yang dibuat oleh Pemerintah Provnsi DKI Jakarta telah melanggar peraturan tentang sarana dan prasarana publik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih menyelidiki terkait dugaan transaksi jual beli tenda lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Anies, kalau ada pelanggaran nanti akan dilakukan penindakan.

“Dikasih sanksi (pelaku)” kata Anies di Gedung Teknis Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Anies menyampaikan bahwa telah banyak memberikan sanksi kepada pegawai negeri yang melanggar. Pemberian sanksi yang dilakukan tidak diumumkan untuk selama ini.

“Kenapa saya beri sanksi? Karena saya atasannya dan ingin mendidik mereka, harus mendisiplinkan mereka, tetapi bukan dipermalukan di depan umum” ungkap Anies.

Menurut dia, kalau mau dicek, dirinya telah banyak melakukan pergeseran Kepala SKPD. Kebijakan itu berupa rotasi dengan tujuan terpenting perubahan perilaku.

“Bukan gubernurnya kelihatan heroik karena mecatin orang. Anda lihat di Dishub, bisa cek,” tutur Anies.

Terkait solusi angkot di Tanah Abang, Anies mengatakan, masih akan dibicarakan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Dirinya juga telah menerima enam poin rekomendasi dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra.

“Belum ada tindak lanjut” katanya.

Sejak Desember 2017, pemerintah DKI Jakarta menutup ruas Jalan Jatibaru Raya. Satu jalur digunakan untuk membangun tenda yang ditujukan bagi PKL yang selama ini berjualan di trotoar. PKL yang dibangun berada satu jalur di Jalan Jatibaru, sedang jalur satunya lagi dilintasi Transjakarta.

Kebijakan itu diprotes lewat petisi di situs Change.org yang dibuat oleh Iwan M. Ia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang. Aksi protes juga dilakukan oleh sopir angkot Tanah Abang yang mengalami penurunan pendapatan sebesar 50 persen.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper