Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Telah Bayar Kontraktor Rp8 Triliun dari Total Rp12,6 Triliun

Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya telah membayar sebagian besar tagihan kontraktor Jepang.
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar saat memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/7)./JIBI-Nurul Hidayat
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar saat memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/7)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya telah membayar sebagian besar tagihan kontraktor Jepang.

Pembayaran dimaksud untuk proyek koridor I Fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

Dari 8 paket pekerjaan konstruksi (CP 101 - CP 108) dan 4 paket pekerjaan konsultan (TAS 1, TAS 2, CMCS, OMCS) yang telah berkontrak untuk Fase 1 MRT Jakarta.

"Total nilai kontrak sebesar Rp 12,64 triliun. Kami telah membayar sebesar Rp 8,06 triliun hingga 23 Februari," katanya dalam siaran pers, Minggu (25/2/2018).

Dia menambahkan sebelum suatu pekerjaan yang dikerjakan Kontraktor dapat dibayar, harus melalui serangkaian prosedur.

Hal itu termasuk review teknis maupun pemenuhan aspek administratif yang telah disepakati oleh berbagai pihak.

Pihak-pihak yang terlibat yakni PT MRT Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Japan International Cooperation Agency (JICA), termasuk kontraktor.

Terdapat kondisi dan perlakuan atau mekanisme yang diatur dalam prosedur tersebut.

"Dalam proses ini, semua pihak yang terlibat telah bekerja secara optimal dalam mempercepat proses pembayaran dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan good corporate governance," imbuhnya.

Penjelasan tersebut disampaikan guna meluruskan rilis Pemprov DKI yang mengutip pernyataan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno. Dikatakan bahwa pemerintah Jepang meminta bantuan pihak Pemprov DKI untuk dapat segera membayar proyek MRT yang sudah cukup lama tertunda pembayarannya.

Adapun, pembayaran dimaksud adalah pembayaran kepada kontraktor fase 1 MRT Jakarta atas dua milestone pekerjaan, yaitu pekerjaan tambah atau Variations Order (VO), dan penyesuaian harga atau Price Adjustment (PA).

"Kedua item pekerjaan ini belum termasuk dalam kontrak awal antara PT MRT Jakarta dengan kontraktor dan karenanya sebelum dilakukan pembayaran perlu dilakukan amandemen kontrak," ungkapnya.

Menurutnya, PT MRT Jakarta sedang dan terus berupaya melakukan percepatan pembayaran terhadap VO dan PA ini, dengan tetap mengedepankan prinsip GCG dalam setiap pembayaran.

Sebagaimana diketahui, semua paket pekerjaan MRT Jakarta dikerjakan kontraktor Jepang yang bekerjasama dengan kontraktor nasional.

Kontraktor tersebut, yaitu:

  • Tokyu Contsruction joint operation dengan WIKA untuk Paket CP101 dan CP102
  • Obayashi, Shimizu joint venture dengan Jaya Konstruksi untuk Paket CP103
  • Shimizu, Obayashi, WIKA dan Jaya Konstruksi joint venture untuk Paket CP104 dan CP105
  • Sumitomo Mitsui Construction joint operation dengan Hutama Karya untuk Paket CP106
  • Toyo, Mitsui, Kobelco yang membentuk konsorsium dengan IKPT menjadi Metro One Consortium (MOC) untuk Paket CP107
  • Sumitomo Corporation untuk Paket CP108

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper