Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan praktik parkir liar di sejumlah titik mulai hari ini, Rabu (15/5/2024).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur Satpol PP, TNI, hingga Polri membentuk tim gabungan untuk melaksanakan tugas tersebut.
“Penertiban terhadap parkir dan jukir liar dilakukan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan,” katanya saat memimpin apel penertiban parkir liar di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, tim gabungan dibentuk usai masing-masing pemangku kepentingan berkoordinasi dengan mempertimbangkan keluhan masyarakat.
Sebanyak enam tim akan dikerahkan di lima wilayah kabupaten/kota administrasi DKI Jakarta dan satu wilayah prioritas, meskipun tak ada perincian mengenai wilayah prioritas itu. Masing-masing tim akan diisi oleh 100 personel gabungan.
Syafrin melanjutkan, pola penertiban dilakukan dengan secara humanis-persuasif. Juru parkir (jukir) liar yang terjaring penertiban akan dibina dan diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga
Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan pendataan terhadap para jukir, sehingga nanti dapat dialihkan tenaganya untuk mengisi berbagai kegiatan usaha di ibu kota.
"Hasil pendataan ini akan langsung kami koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi [Disnakertransgi]. Nanti mereka akan menginventarisir minat dan bakat para jukir serta menyiapkan pendidikan dan latihan (diklat) atau pelatihan keterampilan," pungkas Syafrin.