Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relokasi Pasar Tasik, Gembong: Jangan sampai Matikan Nasib Pedagang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum merelokasi pedagang Pasar Tasik ke Cideng Timur.
Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di atas trotoar yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/10). Meskipun sudah ditertibkan, para PKL tersebut masih saja berjualan di atas trotoar dengan alasan harga sewa toko yang sangat mahal. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum merelokasi pedagang Pasar Tasik ke Cideng Timur.

Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mengakui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempunyai hak sebagai ekseksekutif untuk menentukan relokasi sementara pedagang Pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Cideng Timur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, Pemprov DKI harus melakukan kajian lengkap terlebih dahulu untuk memastikan relokasi ini dapat berjalan lancar.

"Jangan sampai begitu sudah terpindahkan ke lokasi baru akhirnya dampaknya lebih parah, [itu] yang harus kita hindari," katanya, Senin (16/4/2018).

Seperti diketahui, pedagang Pasar Tasik yang semula berjualan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di kawasan yang dikenal dengan nama Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akan tetapi, lahan tersebut kemudian ditutup karena menjadi objek sengketa antara PT KAI dan PT Padi Mas.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk merelokasi untuk sementara pedagang Pasar Tasik ini menuju Cideng Timur agar pelaku usaha tersebut bisa tetap berjualan. Kendati demikian, permasalahan baru muncul karena daerah tersebut saat ini menumbulkan kemacetan karena masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Menurutnya, pihak Pemprov DKI harus mengerahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk bisa menyelesaikan permasalahan kemacetan ini. Adapun yang dimaksud, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan [KUKMP] tidak bisa berjalan sendiri untuk merelokasi pedagang ini.

Namun, dinas tersebut harus juga melibatkan berbagai pihak lain, terutama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"[Harus dipertimbangkan] rekayasa lalu lintas, bagaimana [teknis lengkapnya] merelokasi ke tempat baru," ujarnya.

Dia menambahkan prinsip dasar dari relokasi ini harus tetap memberikan efek positif bagi para pedagang. Artinya, dengan pemindahan ini perekonomian para pedagang tetap berjalan.

"Jangan merelokasi para [pedagang] akhirnya mematikan nasib mereka. Makanya saya katakan tadi perlu kajian dahulu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper