Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UPAH BURUH: Jokowi Tak Buru-buru Putuskan UMP Jakarta

JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memberikan komentarnya terkait kisruh dalam rapat penetapan UMP yang menyebabkan pihak pengusaha walk out dari ruang rapat tersebut.

JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo memberikan komentarnya terkait kisruh dalam rapat penetapan UMP yang menyebabkan pihak pengusaha walk out dari ruang rapat tersebut.

Menurut Jokowi—panggilan akrab Joko Widodo, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengesahkan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan mempertemukan pihak pengusaha, serikat pekerja dan dewan pengupahan sehingga tidak terjadi kekisruhan.

"Kan belum ketemu saya dua-duanya. Rampung itu jika yang sini (pengusaha) senang, yang sana (buruh) senang," kata Jokowi setelah mengikuti peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1434 Hijriah, di Masjid Agung Sunda Kelapa hari ini, Kamis (15/11/2012).

Soal kapan UMP akan diketok palu, Jokowi mengaku belum dapat memastikan. "Ya kita tunggu hari baiknya. Yang penting setelah diketok jangan ada demo," tegasnya.

Pernyataan Jokowi ini berangkat dari ke kisruhan dalam rapat penetapan ump yang di lakukan Rabu (14/11/2012) di ruang rapat Bappeda. Dalam rapat tersebut pihak pengusaha melakukan walk out dari rapat sebelum keputusan diambil. Alasannya karena pemerintah (Dewan Pengupahan) tidak konsisten dengan keputusan awalnya yakni Rp 2.176.667 (110%).

Setelah diputuskan UMP sebesar Rp 2.216.243,68 (112 %), kalangan pengusaha mengeluarkan siaran pers yang berisi kekecewaan mereka terhadap tidak konsistennya pihak dewan pengupahan atas sikap awal mereka dan secara sepihak mengakomodir keinginan buruh.

Mereka mengaku kecewa sangat berat atas sikap Pemerintah DKI yang tidak konsisten dalam menetapkan besaran UMP.

“Ini sangat tidak fair, kita siap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan jika Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP atas rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta dimana dalam berita acarannya,unsur Pengusaha tidak ikut menandatangani sebagai objek pelaku ekonomi yang memberikan gaji kepada pekerja,” tulis siaran pers itu hari ini, Kamis (15/11/2012).

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam siaran pers itu mengingatkan kondisi

tersebut ini kurang baik terhadap iklim dunia usaha di Jakarta, sehingga pengusaha berharap agar Gubernur DKI Jakarta dapat menetapkan UMP DKI Jakarta dengan bijak.

“Pak Jokowi adalah Pengusaha beliau sangat paham psikologi pengusaha dan pekerja.Kita meminta agar besaran UMP tidak memberatkan pengusaha akan tetapi juga tidak menurunkan tingkat kesejahteraan buruh.Semua untuk kepentingan bersama demi kelangsungan dunia usaha dan kelangsungan kerja para buruh dan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang lebih baik," tegas Sarman. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Emanuel Tome Hayon

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler