Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OBLIGASI: Dinilai Belum Perlu, Gubernur DKI Jokowi Tetap Menolak

JAKARTA: Penolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo soal penerapan obligasi daerah dalam APBD 2013 terbukti dari tidak masuknya pos itu dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan

JAKARTA: Penolakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo soal penerapan obligasi daerah dalam APBD 2013 terbukti dari tidak masuknya pos itu dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan menjelaskan penerapan obligasi dipastikan ditunda pelaksanaannya. “Obligasi kami tunda saat ini. Kalau untuk tahun-tahun depan belum tahu. Siapa tahu nanti perlu,” katanya,  Senin (10/12/2012).Dana obligasi daerah yang dianggarkan dalam APBD 2012 tercatat mencapai Rp1,7 triliun. Dana itu untuk membiayai proyek pembangunan RSUD Jakarta Selatan senilai Rp185 miliar, pengolahan air limbah di Casablanca Rp235 miliar, rumah susun di Daan Mogot Rp500 miliar, dan terminal bus Pulogebang Rp757 miliar.Jumlah tersebut direvisi menjadi Rp1,2 triliun saat penetapan Perubahan APBD 2012. Perubahan terjadi karena ada usulan pembiayaan salah satu proyek akan menggunakan Silpa 2011.Fadjar memastikan seluruh program yang menjadi bagian dalam pendanaan obligasi sudah dimasukkan dalam anggaran yang disusun pada 2013. “Seluruh program sudah dimasukkan dalam APBD 2013 nanti.”Fajar menjelaskan penundaan pelaksanaan obligasi daerah ini, karena menurut Gubernur sisa lebih penggunaan anggaran DKI masih besar dan cukup untuk membiayai program tersebut.“Pemprov DKI juga akan memberikan penjelasan pada dewan mengenai alasan penundaan obligasi daerah ini. Dewan juga bertanya, kenapa harus ditunda,” ujarnya.Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Cinta Mega menyebutkan beberapa alasan yang menyebabkan adanya penundaan pelaksanaan obligasi. Anggaran DKI yang dinilai masih mampu serta silpa yang cukup besar, serta bunga obligasi yang cukup tinggi juga menjadi alasan.“Pertimbangannya banyak. Lagi pula bunga obligasi juga cukup tinggi, yakni mencapai 8,5%. Bunga itu dipastikan akan membebani APBD DKI,” papar Cinta. (bas) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper