Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JOKOWI: Besaran Gajinya terlempar dari lima besar?

JAKRTA—Gaji Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi) tidak masuk lima besar, kalah besar dibadingkan dengan jumlah gaji lima gubernur  lainnya. Dari rilis  LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), gaji terbesar diperoleh Gubernur

JAKRTA—Gaji Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi) tidak masuk lima besar, kalah besar dibadingkan dengan jumlah gaji lima gubernur  lainnya. Dari rilis  LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), gaji terbesar diperoleh Gubernur Jawa Timur yang mencapai Rp642 juta per bulan.

Sekadar diketahui gaji pokok yang diterima Jokowi sebagai Gubernur DKI sebesar Rp 3 juta plus tunjangan jabatan Rp5,4 juta, dan ada biaya rumah tangga/rumah dinas Rp30 juta, total Rp 38,4 juta.

Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana  mengatakan besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan undang-undang.

Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah. “Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana, Senin (17/12/2012)

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Antara menilai pernyataan Fitra merupakan sebuah informasi menyesatkan. “Rilis Fitra itu menyesatkan, membuat persepsi orang menjadi salah menjadi kacau, padahal itu dana operasional bukan gaji," kata Ahmad Heryawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia di Gedung Sate Bandung, di Kota Bandung, Senin (17/12/2012). 

Heryawan menuturkan Fitra juga harus mengoreksi pernyataan tersebut. “Fitra harus mengoreksi pernyataan tersebut. Nggak ada itu gaji segitu. Untuk lebih jelasnya tanya Biro Keuangan," ujar dia.

Menurut Heryawan, dalam sebulan dirinya menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp8 juta ditambah dengan dana insentif sebesar 10 kali gaji dari pajak.“Penghasilan gaji dan tunjangan saya masing-masing hanya Rp8 juta ditambah insentif. Hanya itu yang resmi. Baca anggaran dong, itu salah nomen klaturnya," kata dia.Pernyataan Fitra yang menyatakan penghasilan Gubernur Jabar Rp605 juta/per bulan bukanlah gaji seorang gubernur namun hal tersebut merupakan dana operasional. “Dana operasional Rp605 juta per bulan, itu di setiap provinsi ada dana operasional," kata dia.Menurut dia, ada tujuh pejabat daerah yang menerima dana operasional tersebut seperti gubernur, wakil gubernur, ketua DPRD dan empat wakil ketua DPRD.Ia menuturkan, dana operasional tersebut digunakan untuk membayar tol, membayar makan dan minum jika dalam perjalanan dinas dan kunjungan ke daerah. 

Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran ( FITRA), Ucok Sky Khadafi menegaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya menetapakan bahwa gaji seorang gubernur Rp3 juta per bulan, dan wakil gubernur Rp2,4 juta.Namun, selain gaji, gubernur dan wagub mendapatkan tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Gubernur mendapat tunjangan Rp5,4 juta dan untuk wagub Rp4,32 juta. Sehingga, jika diakumulasi total pendapatan setiap bulan bagi gubernur Rp8,4 juta dan bagi wagub Rp6,72 juta.Ucok mengatakan di DKI, tunjangan operasional gubernur dan wagub dianggarkan Rp17,6 miliar untuk 2012. Alokasi tersebut, masuk dalam jenis belanja tidak langsung. Dimana pemanfaatan anggaran ini tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, atau tidak diperoleh masyarakat. (Antara/msb)

Daftar lima gubernur berpenghasilan tertinggi:

Posisi

Jumlah gaji (juta)

Gubernur Jatim

Rp642

Wakil Gubernur Jatim

Rp627

Gubernur Jabar

Rp603

Wakil Gubernur Jabar

Rp584

Gubernur Kaltim

Rp344

Wakil Gubernur Kalim

Rp328

Guebrnur Sumut

Rp327

Wakil Gubernur Sumut

Rp321

Wali Kota Surabaya per bulan

Rp194

Wakil Wali Kota Surabaya

Rp187

Wali Kota Medan

Rp129

Wakil Wali Kota Medan

Rp123

Wali Kota Bandung

Rp88

Wakil Wali Kota Bandung

Rp82

Wali Kota Semarang

Rp82

Wakil Wali Kota Semarang

Rp76

Wakil Wali Kota Bekasi

Rp76

Wakil Wali Kota Bekasi

Rp70

Sumber:Fitra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper