JAKRTA—Gaji Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi) tidak masuk lima besar, kalah besar dibadingkan dengan jumlah gaji lima gubernur lainnya. Dari rilis LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), gaji terbesar diperoleh Gubernur Jawa Timur yang mencapai Rp642 juta per bulan.
Sekadar diketahui gaji pokok yang diterima Jokowi sebagai Gubernur DKI sebesar Rp 3 juta plus tunjangan jabatan Rp5,4 juta, dan ada biaya rumah tangga/rumah dinas Rp30 juta, total Rp 38,4 juta.
Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana mengatakan besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan undang-undang.
Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah. “Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana, Senin (17/12/2012)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada Antara menilai pernyataan Fitra merupakan sebuah informasi menyesatkan. “Rilis Fitra itu menyesatkan, membuat persepsi orang menjadi salah menjadi kacau, padahal itu dana operasional bukan gaji," kata Ahmad Heryawan usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia di Gedung Sate Bandung, di Kota Bandung, Senin (17/12/2012).
Heryawan menuturkan Fitra juga harus mengoreksi pernyataan tersebut. “Fitra harus mengoreksi pernyataan tersebut. Nggak ada itu gaji segitu. Untuk lebih jelasnya tanya Biro Keuangan," ujar dia.
Menurut Heryawan, dalam sebulan dirinya menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp8 juta ditambah dengan dana insentif sebesar 10 kali gaji dari pajak.“Penghasilan gaji dan tunjangan saya masing-masing hanya Rp8 juta ditambah insentif. Hanya itu yang resmi. Baca anggaran dong, itu salah nomen klaturnya," kata dia.Pernyataan Fitra yang menyatakan penghasilan Gubernur Jabar Rp605 juta/per bulan bukanlah gaji seorang gubernur namun hal tersebut merupakan dana operasional. “Dana operasional Rp605 juta per bulan, itu di setiap provinsi ada dana operasional," kata dia.Menurut dia, ada tujuh pejabat daerah yang menerima dana operasional tersebut seperti gubernur, wakil gubernur, ketua DPRD dan empat wakil ketua DPRD.Ia menuturkan, dana operasional tersebut digunakan untuk membayar tol, membayar makan dan minum jika dalam perjalanan dinas dan kunjungan ke daerah.
Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran ( FITRA), Ucok Sky Khadafi menegaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya menetapakan bahwa gaji seorang gubernur Rp3 juta per bulan, dan wakil gubernur Rp2,4 juta.Namun, selain gaji, gubernur dan wagub mendapatkan tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Gubernur mendapat tunjangan Rp5,4 juta dan untuk wagub Rp4,32 juta. Sehingga, jika diakumulasi total pendapatan setiap bulan bagi gubernur Rp8,4 juta dan bagi wagub Rp6,72 juta.Ucok mengatakan di DKI, tunjangan operasional gubernur dan wagub dianggarkan Rp17,6 miliar untuk 2012. Alokasi tersebut, masuk dalam jenis belanja tidak langsung. Dimana pemanfaatan anggaran ini tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat, atau tidak diperoleh masyarakat. (Antara/msb)
Daftar lima gubernur berpenghasilan tertinggi:
Posisi | Jumlah gaji (juta) |
Gubernur Jatim | Rp642 |
Wakil Gubernur Jatim | Rp627 |
Gubernur Jabar | Rp603 |
Wakil Gubernur Jabar | Rp584 |
Gubernur Kaltim | Rp344 |
Wakil Gubernur Kalim | Rp328 |
Guebrnur Sumut | Rp327 |
Wakil Gubernur Sumut | Rp321 |
Wali Kota Surabaya per bulan | Rp194 |
Wakil Wali Kota Surabaya | Rp187 |
Wali Kota Medan | Rp129 |
Wakil Wali Kota Medan | Rp123 |
Wali Kota Bandung | Rp88 |
Wakil Wali Kota Bandung | Rp82 |
Wali Kota Semarang | Rp82 |
Wakil Wali Kota Semarang | Rp76 |
Wakil Wali Kota Bekasi | Rp76 |
Wakil Wali Kota Bekasi | Rp70 |
Sumber:Fitra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel