BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengupayakan pekerja yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja lantaran perusahaan tempat bekerjanya relokasi ke luar Jakarta, mendapat pekerjaan baru.
"Kita usahakan yang bersangkutan bisa bekerja di tempat lain. Atau bisa juga tetap ikut ke perusahaan meski harus pindah ke daerah lain mengikuti relokasi perusahaan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mengakui relokasi perusahaan padat karya itu membebani Ibu Kota. Namun risiko itu harus dihadapi karena pemprov juga tidak ingin perusahaan menggaji orang di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Perusahaan yang membayar pekerja di bawah KHL, tidak cocok membuka usaha di Jakarta yang biaya hidupnya rata-rata Rp2 juta per bulan".
Sebelumnya Kadin DKI Jakarta merilis kurang lebih 14 perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung bakal hengkang dan tutup. Hampir 20.000 karyawan bakal diberhentikan sampai akhir 2013. Pengurangan pekerja besar-besaran ini akibat kenaikan UMP menjadi Rp2,2 juta.