Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LARANGAN MEROKOK: Ahok Minta Ketegasan Sanksi

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mempertegas sanksi untuk Pergub No. 50/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mempertegas sanksi untuk Pergub No. 50/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan selama ini kendalanya adalah sanksi yang menurutnya belum tegas.
 
"Kami lagi formulasikan untuk sanksinya ini. Seperti PNS kalau melanggar, potong TKD (tunjangan kinerja daerah). Kalau ditempat umum lebih parah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
 
Tidak hanya perokok yang mendapat sanksi, Ahok juga mengimbau kepada para pemilik gedung agar lebih tegas.
 
Dia tidak segan mencabut sertifikat layak fungsi gedung tersebut dalam evaluasi setiap tahunnya.
 
Ahok berharap seluruh karyawan DKI ikut memonitor dan mengawasi tempat-tempat yang masih melanggar Pergub tersebut.
 
Stiker serta papan pengumuman di sekitar tempat umum juga akan dibuat lebih baik.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper