BISNIS.COM, JAKARTA--Tarif premi sebesar Rp23.000 yang ditetapkan dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS) membuat 16 rumah sakit memilih mundur karena tidak menutupi biaya operasional.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap pemerintah pusat tidak menetapkan tarif premi yang sama dalam pelaksanaan BPJS tahun depan.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI berharap tarif premi dalam BPJS nanti ialah Rp50.000 per-orang setiap bulannya.
Sementara Kementerian kesehatan menargetkan tidak lebih dari Rp23.000. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai angka yang tepat ialah Rp15.000.
"Menkes sangat mendukung kami. Cuma dari Menkeu tidak mau kasih [tarif premi], itu masalahnya," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI, Senin (20/5/2013).
Menurutnya keputusan tarif premi saat ini ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang punya wewenang dalam anggaran pemerintah untuk subsidi kesehatan.
Pemprov juga akan mengumpulkan bukti-bukti dari data perjalanan KJS selama dua bulan. (ra)