BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan gitar bass pemberian dari bassis metallica Robert Trujillo kepada Gubernur DKI Joko Widodo mengandung unsur gratifikasi.
Sang pemilik tidak mempersoalkan gitar tersebut menjadi milik negara karena sudah melalui pemeriksaan secara ketat bahwa gitar yang dibawa Jonathan Liu tersebut ada maksud tertentu.
"Gitarnya memang tidak bisa dikembalikan karena setelah dicek Jonathan Liu sejak pagi memang ada unsur gratifikasi," ujarnya, Selasa (28/5/2013).
Jokowi mengaku senang mendapat hadiah dari Trujilo, tetapi ketika gitar tersebut diambil KPK untuk diserahkan negara mengaku tetap senang. "Dikasih sama Metallica seneng dong, kalau diambil KPK ya tetap senang."
Namun, Jokowi tidak setuju gitar yang harganya kira-kira Rp8 juta tersebut dilelang oleh Kementerian Keuangan, karena Jokowi belum tentu bisa memenangkan lelang gitar tersebut.
"Kalau ada yang nawar miliaran gimana? Kalau lelang kan saya belum tentu menang," terangnya.
Dia menyarankan kepada pemerintah pusat agar gitar berwarna merah maroon dengan empat senar tersebut dimuesumkan agar tidak dimiliki oleh seorangpun. Jokowi tidak rela gitar dari grup band kesayangannya jatuh ke tangan orang lain hanya karena menang lelang.