Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun Jalan Inspeksi pinggiran sungai di kawasan Kebon Jeruk.
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan pembangunan jalan inspeksi ini diharapkan bisa ikut mengatasi dua permasalahan utama di Jakarta, yaitu macet dan banjir.
"Kami mau membuat jalan inspeksi di pinggir sungai, selain bisa memelihara sungai, ini juga bisa jadi jalan alternatif bagi Jakarta," ujarnya seusai Acara Buka Puasa Bersama di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (15/7/2013).
Ahok [sapaan akrab Wagub DKI Jakarta] merencanakan jalan inspeksi tersebut akan selebar 7,5 meter dan akan dibangun di kedua sisi pinggiran sungai.
Namun, lanjutnya, rencana ini perlu didahului dengan relokasi warga yang bermukim secara ilegal di daerah pinggiran sungai tersebut.
Ahok memperkirakan relokasi tersebut akan membutuhkan waktu minimal 2 tahun karena harus disertai dengan pembangunan rumah susun (rusun) bagi warga yang dipindahkan.
"Sekarang tinggal bagaimana caranya memisahkan mana penghuni kawasan liar dengan 'pengembang' penghuni kawasan liar karena yang tinggal di situ banyak yang bukan pemilik sebetulnya dan kebanyakan menyewa," ujarnya.
Ahok menekankan penyediaan kawasan huni baru di rusun diperuntukkan bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan tempat hunian.
Dia tidak ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal tidak mendapatkan kawasan huni baru dan pihak yang 'menyewakan' pemukiman liarlah yang malah mendapatkan jatah kawasan huni baru.
"Ini termasuk meniadakan ganti rugi berupa uang kerohiman. Kalau pakai [uang] kerohiman, [pihak yang 'menyewakan' pemukiman liar] bisa mantek lagi di sungai lain," katanya.