Bisnis.com, BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mempersilahkan pejabat setempat menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran dengan syarat dapat dipertanggungjawabkan atas segala kerusakan bila terjadi.
Izin tersebut dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang mempersilahkan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
"Silahkan jika ada pegawai yang mau menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, asal dengan syarat bertanggung jawab atas segala hal kerusakan," katanya, Selasa (23/7/2013).
Untuk bisa menggunakan mobil dinas tersebut, lanjut wali kota, pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor harus membuat surat pernyataan atas keselamatan mobil dinas yang digunakan.
Di dalam surat pernyataan tersebut berisikan poin persetujuan, bahwa si peminjam bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas selama pemakaian.
Selain itu, lanjut wali kota, si peminjam juga harus menanggung biaya bahan bakar (BBM) kendaraan dinas tersebut. "Jadi, sepenuhnya menjadi tanggung penggunanya, mulai dari BBM sampai perawatan," katanya.
Wali Kota mengatakan, alasan diperbolehkannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik agar kendaraan dirawat selama libur Lebaran.
Menurutnya, jika kendaraan dinas dibiarkan parkir di kantor tanpa digunakan selama libur lebaran sebagai bentuk mubazir.
"Alangkah baiknya dimanfaatkan, membantu pegawai yang tidak punya kendaraan bisa mudik ke kampung halaman. Saya mengkhawatirkan, kalau ditinggal lama dan tidak dirawat kendaraan itu akan rusak, disamping faktor keamanan karena akan ditinggal mudik," ujarnya. (Antara)