Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 DKI Jakarta diperkirakan Rp50 triliun, hanya bertambah Rp100 miliar dari APBD murni Rp49,9 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan awalnya perhitungan APBD-P mencapai Rp52 triliun, tetapi ada sejumlah perubahan yang berdampak pada penyusutan anggaran.
Perubahan paling besar adalah pos penyertaan modal pemerintah (PMP) dan anggaran hibah proyek mass rapid transit (MRT) dari Rp3,7 triliun menjadi Rp1,7 triliun.
"Kenaikannya tidak sampai Rp1 triliun menjadi Rp50 triliun sekian karena ada perubahan pada PMP. Yang paling drastis pengurangan anggaran MRT dari Rp3,7 triliun menjadi Rp1,7 triliun," katanya seusai Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA - PPAS) di DPRD DKI, Rabu (24/7/2013).
Kalangan dewan menanggapi perubahan anggaran tersebut intinya ingin mempertajam pada penambahan PMP sejumlah BUMD di Jakarta. Pada dasarnya dewan setuju dengan suntikan modal tetapi dalam waktu dekat akan memanggil masing-masing perusahaan yang akan mendapat PMP yakni Bank DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
Komisi C bidang anggaran akan mendalami rencana penggunaan anggaran masing masing BUMD. Adapun PMP yang digelontorkan DKI pada semeter dua tahun ini untuk Bank DKI Rp900 miliar, Jakpro Rp1,4 triliun, PD Pembangunan Sarana Jaya Rp130 miliar.