Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta membutuhkan tambahan pegawai 500 orang untuk mengoptimalkan kinerja penerimaan pajak daerah.
Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, mengungkapkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pajak DKI Jakarta menjadi kendala utama meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor properti yang kinerjanya sampai paruh pertama tahun ini sangat rendah.
“Kendala yang paling utama, saya kurang SDM sekitar 500 orang. Kalau sekarang ingin melakukan penyisiran obyek pajak tersembunyi, khususnya PBB, saya tidak punya orang,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (24/7/2013).
Dia mengungkapkan kebutuhan ini terutama akan digunakan untuk menambah tenaga penilai [appraisal] Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kualifikasi minimal berupa lulusan Diploma III.
Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan untuk mengatasi kendala tersebut, Pemprov DKI Jakarta saat ini telah bekerja sama dengan Kantor Pos dan Giro dalam melakukan pembayaran pajak.
“Sudah dibantu dengan kerja sama ke Kantor Pos dan Giro dalam mengatasi kekurangan pegawai. Bayangkan, Kantor Pos dan Giro seperti kantor pajak ,” ujar Ahok, panggilan akrab Wakil Gubernnur DKI Jakarta.
Khusus untuk tenaga penilai PBB, Ahok mengakui saat ini Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mengalami kekurangan pegawai. Untuk sementara waktu, DPP DKI Jakarta bisa meminta bantuan tenaga dari kelurahan dalam melaksanakan penilaian obyek pajak.
Namun, Iwan mengeluhkan DPP DKI Jakarta tidak bisa terlalu mengandalkan bantuan dari pihak kelurahan. “Masalahnya, pihak kelurahan kan juga ada kesibukan mengurus tugas pemerintahannya sendiri,” pungkasnya.