Bisnis.com, JAKARTA − Sebanyak 593 orang yang mengikuti proses verifikasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Blok G dinyatakan lolos seleksi dan berhak untuk mengikuti pengundian kios, Senin (19/8/2013) mendatang. Sedangkan 176 pedagang dinyatakan gugur lantaran kelengkapan dokumen serta data yang diserahkan tidak valid.
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Slamet Widodo mengatakan, proses verifikasi terhadap PKL telah ditutup dan selanjutnya untuk memenuhi kuota kios yang disediakan PD Pasar Jaya, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang yang akan dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus.
"Untuk memenuhi kuota 968 PKL di Pasar Blok G Tanah Abang kita lakukan proses verifikasi ulang. Sekaligus dilaksanakan pengundian kios bagi para PKL yang sudah lolos verifikasi," ungkapnya hari ini, Sabtu (17/8/2013).
Namun mengenai tempat pengundian, kata Slamet, hingga saat ini pihaknya belum menemukan tempat yang representatif. Jika pengundian dilakukan di Pasar Blok G tempatnya tidak memungkinkan. "Alternatif lain bisa dilakukan di kantor Kecamatan Tanah Abang atau di Kantor Walikota Jakarta Pusat," ujarnya.
Slamet menambahkan, sebanyak 176 PKL dinyatakan tidak lolos verifikasi dengan alasan mereka bukanlah pedagang yang selama ini berniaga di Tanah Abang.
"Ada beberapa pedagang musiman yang biasa berdagang di tempat lain mengaku memiliki lapak di Tanah Abang. Namun setelah ditelusuri, ternyata fiktif sehingga dinyatakan tidak lolos verifikasi," ungkapnya.