Bisnis.com, JAKARTA - Panitia khusus Mass Rapid Transit (Pansus MRT) DPRD DKI Jakarta menegaskan pembangunan fisik jalur MRT Jakarta tetap berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan, yaitu Oktober 2013.
Ketua Pansus MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu tiga hal yang harus diserahkan Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta.
Ketiga hal itu adalah proyeksi keuangan utang baru PT MRT Jakarta, jadwal penyerahan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 3/2008 dan jadwal Perda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah.
“Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta berjanji akan menyerahkannya segera setelah selesai libur Lebaran tapi sampai sekarang belum diserahkan,” kata Sani, sapaan akrab politisi asal Fraksi PKS ini di DPRD DKI, Senin (19/8).
Kalau sudah ada kepastian waktu penyerahaan tiga prosedur administrasi tersebut, sambungnya, maka akan ditentukan rapat Pansus MRT bersama dengan Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta.
Namun, meski ketiga administrasi peraturan tersebut belum diserahkan dan selesai dibahas, bukan berarti pembangunan fisik MRT akan dihentikan, sebab pembahasan ketiga administrasi peraturan tersebut tidak ada kaitannya dengan pembangunan fisik.
Pasalnya, ketiganya berkaitan dengan pembahasan permintaan utang baru MRT Jakarta. Karena itu, pembangunan fisik MRT Jakarta dapat diteruskan tanpa harus menunggu penyelesaian pembahasan ketiga peraturan tersebut.
“Pansus membahas permintaan utang baru, pembangunan Oktober pakai uang dari utang sebelumnya. Jadi bisa tetap jalan pembangunannya pada Oktober mendatang,” jelasnya.