Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bercermin Kasus Dul, Jokowi Pertimbangkan Jam Malam untuk Anak

Bisnis.com, JAKARTA--Becermin dari kasus kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (13), putra bungsu musisi Ahmad Dhani pada Minggu (8/9/2013), Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan aturan jam malam untuk anak. Namun kebijakan tersebut masih akan dikaji lagi

Bisnis.com, JAKARTA--Becermin dari kasus kecelakaan maut Abdul Qodir Jaelani (13), putra bungsu musisi Ahmad Dhani pada Minggu (8/9/2013), Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan aturan jam malam untuk anak.

Namun kebijakan tersebut masih akan dikaji lagi lebih dalam dengan berbagai pihak.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan melakukan kalkulasi baik dan buruknya diberlakukan jam malam bagi remaja di ibu kota.

Masyarakat pun diminta untuk tetap memantau pergaulan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang.

"Masih dalam proses. Kita mau kalkulasikan dulu semuanya," ujar Jokowi, tulis situs resmi pemprov DKI Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut Jokowi, salah satu poin penting yang jadi pertimbangan adalah aktivitas anak-anak di malam hari cenderung berdampak negatif bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Selain keluarga, lingkungan sekitar juga berpengaruh untuk memantau kegiatan pemuda setempat.

"Oleh sebab itu, harus ada aturannya. Tapi belumlah, masih kita kalkulasi, berat itu," ujarnya.

Sosiolog UIN, Musni Umar mengatakan selain adanya aturan dari pemerintah, keluarga juga harus melindungi anak-anaknya.

Jangan sampai orangtua memberikan kendaraan kepada anak yang notabene masih dibawah umur.

"Harus ada pantauan juga dari orangtua, mereka yang berdekatan langsung dengan anak-anak," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengakaji larangan penggunaan kendaraan pribadi ke sekolah.

Siswa diimbau agar menggunakan kendaraan umum atau diantar oleh supir sebab pada usia sekolah rata-rata masih dibawah 17 tahun yang belum boleh memiliki SIM.

Pemberlakuan jam malam bagi anak mencuat seusai kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu.

Pasalnya dalam kecelakaan tersebut melibatkan anak usia 13 tahun dan diketahui anak tersebut yang menyetir.

AQJ atau Dul (13), mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi pada tengah malam sehingga mengakibatkan kecelakaan dan menewaskan enam orang.  (ra)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper