Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan kebijakan yang tengah dikaji Pemprov DKI Jakarta bukan pemberlakuan jam malam, melainkan jam wajib belajar bagi anak usia sekolah.
Kebijakan tersebut masih dimatangkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kebijakan ini bertujuan meminimalisir perkelahian antarsiswa dan meningkatkan efektivitas belajar siswa.
"Siapa yang ngomong jam malam? bukan jam malam tapi jam wajib belajar. Kayak di mana saja... pakai jam malam," kata Jokowi seperti dikutip situs Pemprov DKI, beritaJakarta.com, Jumat (13/9/2013).
Namun dirinya belum bisa menyebutkan sanksi dan teknis pelaksanaan secara detail karena masih dikaji lebih dalam dengan melibatkan berbagai stakeholder.
"Masih dalam proses. Wajib belajar itu pas waktu sekolah jangan ke mal. Ini masih dibicarakan oleh orangtua murid, komite sekolah, sekolah-sekolah, belum (hasilnya)," jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, pada jam-jam tertentu, anak usia sekolah di Jakarta tidak diperkenankan untuk beraktivitas di luar rumah mulai dari pukul 18.30.
"Ya misalnya jam 18.30 harus belajar di rumah, tidak berada di luar rumah," ujarnya.
Jokowi mengaku prihatin dengan pergaulan anak-anak di Jakarta.
Meski telah larut malam, masih banyak anak-anak yang berkumpul di minimarket dan kafe, seperti Sevel Eleven dan Lawson.
"Untuk mahasiswa sih tidak ada masalah. Kalau untuk anak SMP dan SMA janganlah. Belajar adalah yang utama," tuturnya. (ra)
Baca Juga
>>> Bercermin Kasus Kecelakaan Dul, Jokowi Pertimbangkan Jam Malam Bagi Anak