Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan DKI Dinilai Buruk

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Pemprov DKI masih burukn
Ilustrasi/jibiphoto
Ilustrasi/jibiphoto

Bisnis.comJAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Pemprov DKI masih buruk.

Ahok, panggilan akrab Wagub DKI, mengungkapkan masih buruknya kinerja pemerintahan DKI terlihat dari buruknya kinerja anggaran APBD DKI tahun anggaran 2013. Selain dari masih rendahnya tingkat penyerapan.

Ahok menilai banyak proyek pemprov yang bernilai terlalu mahal, namun dengan hasil tidak sebanding dengan nilai proyek tersebut.

Misalnya, dalam proyek pembangunan rumah sakit. Ahok mengungkapkan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp10 juta/meter persegi. Dia membandingkan dengan Solo di mana dengan kebutuhan anggaran Rp6 juta/meter persegi sudah bisa membangun rumah sakit dengan kondisi yang lebih baik.

"[Di DKI] Ternyata kontraktor yang menang itu cuma menyubkontrakkan lagi [sebanyak] 65% saja dengan mutunya lebih rendah," katanya di sela Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi DKI, Kamis (17/10/2013).

Hal yang sama juga terjadi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lain, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan dan Gedung. Tidak hanya pembengkakan nilai anggaran, Ahok juga menyoroti permainan anggaran yang kerap terjadi di antara SKPD dan DPRD.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mencontohkan banyak pos-pos anggaran yang tidak perlu di SKPD dan telah dihapus, tetapi dimunculkan kembali begitu dibawa ke DPRD. Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum menjadi salah satu SKPD yang banyak memiliki pos-pos anggaran tidak perlu ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov DKI akan meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menyelesaikan sistem penganggaran elektronik (e-budgeting). Sistem e-budgeting memungkinkan tidak dapat dimasukkannya kembali pos-pos anggaran yang telah dihapus.

Dengan mekanisme seperti ini, lanjut Ahok, Pemprov DKI bisa memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menjalankan program-program prioritas yang lain.

Tidak hanya melalui e-budgeting, Ahok juga menggandeng lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meningkatkan pengawasan anggaran Pemprov DKI.

Selain itu, mantan Anggota Komisi II DPR ini menegaskan akan adanya sanksi pidana bagi jajaran di Pemprov DKI yang berani melakukan permainan anggaran lagi.

Dia menuturkan kinerja pemerintahan yang seperti ini menyebabkan peringkat LPPD DKI mengalami penurunan dari 2007. Padahal secara infrastruktur, Pemprov DKI memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja LPPD-nya. Berdasarkan pemeringkatan LPPD yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, DKI hanya menempati posisi ke-15 dari 33 provinsi di Indonesia.  

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper