Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI segera mempercepat serapan anggarannya.
Langkah ini diupayakan mengingat tingkat serapan APBD 2013 DKI sampai dengan per 29 Oktober 2013 baru mencapai 45,42% dari total anggaran Rp49,97 triliun dalam APBD 2013 DKI.
Tingkat serapan ini bahkan lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 59,18%.
Secara khusus, Jokowi menilai rendahnya tingkat serapan anggaran tahun ini disebabkan oleh masih rendahnya penyerapan di delapan SKPD besar, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan dan Gedung.
Oleh karena itu, mantan Walikota Solo ini meminta jajarannya segera melaksanakan proses pelelangan atas program baru atau perubahan tanpa harus menunggu pengesahan APBD-Perubahan 2013 DKI dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, Jokowi juga meminta agar kegiatan yang tidak mengalami perubahan agar dipercepat penyelesaiannya.
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI menyebutkan serapan anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman masih di bawah 30%. Adapun, serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum baru sebesar 25%.
BPKD menilai angka serapan anggaran yang rendah disebabkan karena belum dilakukannya penyesuaian antara penggunaan anggaran dengan revisi program dalam APBD-Perubahan 2013 DKI.
"[penggunaan anggarannya] Belum bisa disesuaikan ke [APBD] perubahan, soalnya kami masih menunggu koreksi dulu dari Kemendagri," kata Kepala BPKD DKI Endang Widjajanti di Balai Kota, Selasa (29/10/2013). Kendati demikian, dia masih optimistis tingkat serapan anggaran DKI di akhir tahun bisa mencapai di atas 90%.
Lebih lanjut, Endang mengatakan tidak semua SKPD besar memiliki tingkat serapan anggaran yang rendah.
Dia mencontohkan serapan anggaran Dinas Kebersihan sudah di atas 60%. Selain Dinas Kebersihan, kinerja anggaran yang lebih baik juga dimiliki oleh Dinas Pendidikan, yaitu mencapai 62%. (ra)