Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai proses penentuan upah minimum provinsi (UMP) yang berlangsung di DKI selama ini masih mencerminkan pola hubungan konflik.
"Mestinya yang tercipta itu hubungan harmonis. Keduanya [pengusaha dan buruh] saling membutuhkan," katanya, Selasa (29/10/2013).
Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengatakan buruh atau pekerja merupakan aset bagi perusahaannya.
Oleh karena itu, hubungan konflik yang terjadi menyebabkan terganggunya kelangsungan dunia usaha. Pada dasarnya, dampak dari dunia usaha yang terganggu akan berujung kepada buruh itu sendiri.
Pada hari ini, Selasa (29/10/2013), para buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Selain menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014 DKI menjadi Rp3,7 juta, mereka juga menolak penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang sebesar Rp2.299.860.
Dalam rapat Dewan Pengupahan DKI sebelumnya yang membahas soal KHL, unsur pekerja dikabarkan beberapa kali melaksanakan aksi walk out. (ra)