Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Buang Sampah ke Sungai, Denda Rp500.000 Mengintai

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siap memberlakukan denda langsung sebesar Rp500.000 kepada masyarakat yang membuang sampah ke sungai

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siap memberlakukan denda langsung sebesar Rp500.000 kepada masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

Orang nomor satu DKI ini mengatakan paling lambat Pemprov DKI akan mulai memberlakukan peraturan ini tahun depan. "Denda langsungnya kami berlakukan mulai bulan depan atau Januari [2014]," ujar Jokowi ini saat menggelar patroli sampah di Ciliwung, Kamis (13/11/2013).

Tidak hanya kepada masyarakat, mantan Walikota Solo ini juga menyiapkan denda bagi perusahaan yang terbukti membuang limbah industrinya ke sungai-sungai di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, besarannya cukup tinggi, yaitu maksimal senilai Rp50 juta.

Jokowi mengungkapkan Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan pihak TNI untuk melakukan pembersihan sampah di sungai. Kerja sama dengan TNI juga dilakukan dalam membina masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

 "Saya kira kalau tidak begini akan banjir terus. Memang tidak akan menghilangkan [kebiasaan membuang sampah ke sungai], tetapi sangat bisa mengurangi," ujarnya.

Jokowi menyampaikan selama ini pengenaan denda bagi pihak yang membuang sampah ke sungai belum pernah diterapkan. Menurutnya, tanpa upaya hukum seperti ini, usaha pemprov dalam membersihkan sungai di Jakarta akan sia-sia karena tidak ada dukungan dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler