Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bakal Cabut Izin Reklamasi Pantai Ancol, Jika...

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendesak PT Pembangunan Jaya Ancol membantu program pembangunan rumah susun untuk menyelesaikan masalah relokasi warga yang terkena proyek normalisasi sungai dan waduk.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendesak PT Pembangunan Jaya Ancol membantu program pembangunan rumah susun untuk menyelesaikan masalah relokasi warga yang terkena proyek normalisasi sungai dan waduk.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan jika PT Pembangunan Jaya Ancol tidak bersedia membantu pembangunan rusun, Pemprov DKI tidak segan-segan mencabut izin reklamasi Pantai Ancol yang dipegang BUMD ini.

“Mereka kan untung dari izin reklamasi, harapannya mereka selesaikan tunggakannya untuk bantu persoalan di daratan, [seperti] memindahkan orang-orang yang tinggal di rumah-rumah [di pinggiran] yang kena normalisasi sungai dan waduk,” kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jumat (22/11/2013).

Ahok mengemukakan hingga sekarang Gubernur DKI Joko Widodo masih enggan menandatangani surat izin pelaksanaan reklamasi Pantai Ancol. Pasalnya, PT Pembangunan Jaya Ancol dinilai masih belum menunjukkan komitmennya untuk membangun rusun.

Namun, langkah pencabutan izin reklamasi ini terkendala dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) No. 52/1995 tentang Reklamasi pantai Utara Jakarta yang menjadi kekuatan hukum perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov DKI akan mencari celah hukum untuk pencabutan izin ini. Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur ini masih akan memberikan kesempatan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melaksanakan kewajibannya. “Kalau selama dua tahun ini Anda mulai bangun rusun, izin nggak kami cabut,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper