Bisnis.com, JAKARTA - Relokasi warga bantaran sungai merupakan tantangan terbesar Pemprov DKI dalam menyukseskan program normalisasi kali dan sungai.
Tidak terkecuali Kali Sunter, keberadaan warga yang bermukim di bantaran kali juga menjadi pekerjaan rumah pemprov.
Kepala Pengawas dan Pengendali Normalisasi Kali Sunter Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Subandi mengungkapkan di salah satu ruas Kali Sunter yang berhubungan dengan Kanal Banjir Timur sampai ke Pantai Utara Jakarta banyak terdapat pemukiman warga yang mengganggu aliran kali ini.
Namun, lanjutnya, Pemprov DKI masih belum bisa melakukan relokasi warga. Pasalnya, rumah susun (rusun) yang berfungsi untuk menampung relokasi warga yang terkena proyek normalisasi Kali Sunter belum tersedia.
“Ada sekitar 180 KK (kepala keluarga) yang permukimannya menutup ruas sungai [Kali Sunter]. Waktu kami sosialisasi, katanya ada yang punya sertifikat, girik, makanya nggak dibilang relokasi dulu. Yang penting kami keruk dulu lah,” katanya saat meninjau pengerukan Kali Sunter, Senin (25/11/2013).
Subandi mengatakan pengerukan di Kali Sunter sudah dimulai sejak 17 November 2013 hingga 15 Desember 2013. “Sampai 15 Desember karena harus tutup tahun anggaran,” ujarnya.
Setelah itu, sambungnya, proyek pengerukan akan dilanjutkan kembali di tahun anggaran 2014.