Bisnis.com, JAKARTA - Lelang jabatan kepala sekolah dilakukan Pemprov DKI untuk meningkatkan kualitas sekolah.
Dalam perjalanannya, proses lelang jabatan kepala sekolah ini menuai banyak kecurangan oleh oknum-oknum tertentu yang mempertahankan status jabatannya.
Lelang dilakukan bukan hanya menjaring sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sebagai pendidik tetapi juga untuk menjaring kemampuan manajerial yang tangguh.
Namun, proses lelang jabatan kepala sekolah yang telah dilakukan banyak menuai kecurangan sistemik. Kecurangan sistemik ini terjadi dalam proses seleksi administrasi dan tes bidang bagi para peserta.
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti menuturkan ada indikasi kecurangan sistemik dan telah terjadi pelatihan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dengan melibatkan oknum pejabat untuk membekali dan melatih soal terkait lelang jabatan 180 kepala sekolah.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Lody Paat tidak menyetujui adanya lelang jabatan kepala sekolah. Dia menilai pemilihan kepala sekolah ini tidak efektif jika dilakukan dengan lelang jabatan.
Menurutnya, jabatan kepala sekolah sebaiknya dijadikan jabatan struktural, karena saat ini jabatan kepala sekolah merupakan jabatan fungsional. “Harusnya kepala sekolah diberikan jenjang karir,” tuturnya kepada Bisnis.
Dia berpendapat untuk menjadi kepala sekolah harusnya menjadi sebuah karir bagi para lulusan mahasiswa jurusan manajemen maupun adminstrasi yang dapat mengatur sekolah.
“Kalau dia menjadi guru matematika selama 25 tahun, setelah itu diangkat menjadi kepala sekolah, belum tentu dia dapat mengatur semua urusan sekolah,” ujar Lody.