Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 363 peserta dari 1.420 peserta lelang kepala sekolah (kepsek) harus ikut tes ulang, salah satunya terkait karena adanya dugaan kecurangan sistemik oleh beberapa oknum peserta lelang.
I Made Karmayoga, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengatakan pengulangan dilakukan untuk tes kompetensi bidang, termasuk tes mengenai wawasan kependidikan dan kepemimpinan.
“[pengulangan tes dilakukan] Karena Pak Gubernur nggak mau ada celah. Citra yang sudah dimiliki setelah lelang lurah dan camat lalu itu tidak boleh turun [gara-gara masalah lelang kepala sekolah],” katanya di Balaikota, Jumat (24/1/2014).
Dia menjelaskan soal untuk ujian ulang ini tengah disusun oleh pakar yang sudah teruji dan akan bertanggung jawab atas kerahasiaan isi soal. Kerahasiaan ini dijamin melalui penandatanganan pakta integritas dan berita acara oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan soal ujian.
Lebih lanjut, Made menuturkan tim juri dan asesor akan melaksanakan rapat koordinasi pada pekan depan untuk menentukan nilai para peserta yang metodenya menggunakan sistem bobot, bukan sistem gugur.
Sehingga semua penilaian berbentuk angka. Setelah itu, skor tersebut akan diurutkan hingga mencapai angka yang menjadi target yaitu nilai Sangat Memenuhi Syarat.
"Yang kami butuhkan itu 180 kepala sekolah, yaitu 117 untuk SMA dan 63 untuk SMK. Yang menentukan posisisnya itu badan pertimbangan jabatan," ujarnya.