Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Seperti Keluarga Adam Malik Terjadi Sejak 1970-an

Pemprov DKI menghadapi segudang kasus sengketa tanah yang selalu muncul ketika ada pembangunan seperti normalisasi waduk Ria Rio keluarga Adam Malik mengklaim pemilik lahan 2,1 hektare
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI menghadapi segudang kasus sengketa tanah yang selalu muncul ketika ada pembangunan seperti normalisasi Waduk Ria Rio. Dalam pembangunan waduk itu, keluarga Adam Malik mengklaim pemilik lahan 2,1 hektare.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Mohammad Sanusi menyatakan kasus seperti itu terjadi sejak 1970-an, karena perpecahan antara Dinas Tata Kota dan Bidang Pertanahan.

Saat itu, Bidang Pertahanan menjadi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di bawah pemerintah pusat dan Tata Kota masih di bawah naungan pemprov DKI.

"Dengan pemisahan itu berakibat catatan dokumen amburadul, banyak yang tumpang tindih," kata Sanusi, Kamis (19/12/2013).

Dengan perpecahan itu berdampak pada pencatatan dokumentasi tentang kepemilikan tanah menjadi carut-marut, sehingga sampai sekarang sengketa lahan terus mencuat ke permukaan.

Atas banyaknya sengketa itu, tidak jarang pemprov kalah di pengadilan, sehingga aset milik pemerintah daerah harus direlakan dilepas.

Gubernur Joko Widodo menilai hal itu tidak bisa dibiarkan. Segudang kasus perkara hukum yang berpotensi terhadap kehilangan aset jika kalah di pengadilan butuh bantuan pengacara untuk memperkuat biro hukum.

Sejumlah pengacara top didekati Gubernur Joko Widodo agar bisa menangani kasus yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa waktu lalu Jokowi blusukan ke rumah Yusril Ihza Mahendra berdiskusi soal sengketa tanah Bank DKI yang berada di Jl MH Thamrin Jakarta Pusat, persoalan pedagang kaki lima (PKL) dan waduk Sunter.

Pengacara Hotman Paris Hutapea menemui Jokowi. Salah satu materi pertemuan Hotman dengan Jokowi yakni membicarakan keinginan Jokowi untuk menggandeng pengacara kondang agar bisa membantu penanganan kasus Pemprov DKI.

Hotman pun menyambut baik tawaran Pemprov menjadi kliennya. ”Saya siap [bantu pemprov DKI], cuma masih ada kendala, karena dalam peraturan tidak boleh penunjukan langsung,” katanya pada Senin (23/9/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper