Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa mendukung gagasan Pemprov DKI Jakarta mencabut penggunaan subsidi bahan bakar minyak di Ibu Kota.
Senator Dapil DKI Jakarta itu memaklumi usulan itu mengingat harga BBM subsidi yang relatif murah memicu jumlah kendaraan pribadi terus bertambah dan memperparah kemacetan di ibu kota negara.
“Kebijakan DKI menghapus subsidi BBM perlu disikapi serius karena ini bukan gagasan selintas akibat keputuasaan,” katanya di sela-sela seminar Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta, Sabtu (21/12/2013).
Apalagi, lanjut politikus kawakan Partai Amanat Nasional ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan program mobil murah yang berpotensi menambah kemacetan di DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama melempar ide penghapusan subsidi BBM ke publik untuk mobil pribadi di wilayah itu.
Namun, sekadar mengingatkan, uji materi terhadap UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi oleh Serikat Pekerja Pertamina pada 2003 membuat Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 28 terkait penentuan harga minyak melalui mekanisme pasar.
Dengan demikian, harga minyak ditentukan oleh pemerintah yang mengandung konsekuensi pemerintah harus menanggung subsidi atas harga BBM.
Jokowi-Ahok yang baru memimpin DKI Jakarta setahun itu berencana melakukan pembicaraan dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pekan depan untuk mengetahui seberapa mungkin gagasan itu diterapkan.