Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 30.000 buruh akan melakukan aksi demo ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, menuntut jaminan kesehatan dan penghapusan UU No.69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Rabu (12/2/2014).
FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) - KAJS (Komite Aksi Jaminan Sosial) melalui siaran persnya menegaskan buruh turun ke jalan melakukan aksi demo bertujuan agar seluruh rakyat dapat terlayani jaminan kesehatan, dan karena masih murahnya upah buruh.
Dalam rangkaian HUT FSPMI pada 12 Februari 2014, para buruh akan berkumpul di bundaran Hotel Indonesia (HI).
Lebih dari 30.000 buruh akan melakukan aksi long march ke Istana Merdeka, MK, dan Kemenkes dengan tuntutan tidak boleh ada lagi rakyat yang ditolak berobat ke rumah sakit dan klinik, Permenkes no 69/2013 harus dicabut, dan sistem INA CBGs (Indonesia Case Based Groups) harus dihapus dan diganti pelayanan gratis.
Selain itu mereka juga menuntut dinaikkannya upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan kebutuhan hidup layak (KHL).
Aksi ini juga serempak dilakukan puluhan ribu buruh lainnya di 12 provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya, kata Presiden FSPMI/KSPI dan Sekjen KAJS, Said Iqbal.
Said mengemukakan, pada kesempatan tersebut serikat pekerja, LSM dan akademisi akan mendeklarasikan Rumah Rakyat Indonesia.