Bisnis.com, JAKARTA—Kepala Dinas Perhubungan DKI yang baru, Muhammad Akbar berjanji akan kooperatif terkait pemeriksaan terhadap instansinya soal kisruh pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB).
“Iya, kami jelas akan kooperatif. Segala informasi yang diminta, akan disediakan. Seluruh dokumen yang diperlukan, akan disediakan juga,” katanya di Balai Kota, Kamis (13/2/2014).
Saat diklarifikasi soal kebijakan yang akan ditempuhnya, Akbar menyatakan saat ini masih mempelajari situasi yang ada, mengingat dirinya baru dilantik oleh Gubernur DKI kemarin, Rabu (12/2/2014).
Beberapa pertanyaan seputar kemungkinan kebijakan yang akan ditempuh, di antaranya adalah mengembalikan bus Transjakarta dan BKTB yang rusak dan membatalkan pembayarannya, memblack list vendor dan agen tunggal pemegang merk (ATPM) yang terlibat, sampai ke pencopotan aparat Dishub DKI yang terlibat kasus ini.
Namun, dia hanya menyatakan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat DKI sebelum memutuskan apapun.
“Saya belum bisa memutuskan dulu, termasuk black list suatu perusahaan atau bersih-bersih [aparat Dishub DKI]. Tunggu penelitian inspektorat tuntas dulu, saya konsolidasi [internal] dulu, menggali informasi dulu [sebelum mengambil keputusan],” jelasnya.
Seperti diketahui, Inspektorat DKI menyampaikan tenggat waktu pemeriksaan permasalahan pengadaan bus Transjakarta dan BKTB ini selama dua pekan. Saat ini, pemeriksaan yang dilakukan inspektorat sudah masuk kepada proses lelang pengadaan bus.